Medan Marelan| Wartapoldasu.com – Tim gabungan berhasil mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar dalam jumlah besar di sebuah gudang yang berkedok bengkel mobil di Jalan Pasar IV Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (17/3/2026) dini hari.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai lokasi penimbunan BBM subsidi jenis biosolar dengan jumlah diperkirakan mencapai sekitar 150 kiloliter (KL).
Operasi ini melibatkan unsur tim gabungan dari berbagai instansi, di antaranya BAIS, BIN, Mabes TNI, Pemerintah Kota Medan, Pertamina, serta Polda Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan biosolar yang diduga akan didistribusikan secara ilegal kepada para penampung.
Selain itu, ditemukan pula berbagai fasilitas dan kendaraan yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mendistribusikan BBM subsidi tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
6 unit kontainer ukuran 20 feet (4 di antaranya berisi biosolar)
9 unit baby tank
1 tangki tanam kapasitas sekitar 18 KL bertuliskan PT Sepertiga Malam Sinergi
9 unit mobil tangki dengan berbagai kapasitas
4 unit kendaraan operasional (Toyota Hilux, Mitsubishi L300, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Kijang Pick Up)
Berdasarkan informasi awal, gudang tersebut diduga terkait dengan dua perusahaan, yakni PT Sepertiga Malam Sinergi dan PT Bintang Sepertiga Malam Sinergi.
Tim gabungan meminta pihak Pertamina, Polda Sumatera Utara, serta instansi terkait seperti Dinas Koperasi dan UKM serta Kementerian Perdagangan untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk menghentikan seluruh aktivitas di lokasi.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik penimbunan BBM subsidi tersebut. (Hendrik)
- Editor : N gulo
