Wartapoldasu.com – Guna deteksi dini dan antisipasi gangguan kamtibmas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli lakukan razia dan penggeledahan barang-barang terlarang ke kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.
Tim penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Asrul A. Harahap selaku Kepala Pengamanan Rutan beranggotakan petugas pengamanan dan staf kesatuan pengamanan.
Giat penggeledahan ini dilakukan atas petunjuk Kepala Rutan Labuhan Deli dan arahan atau petunjuk Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk melakukan penggeledahan seminggu sekali.
Asrul A. Harahap memberikan pengarahan terkait penggeledahan yang akan dilakukan mengatakan razia yang dilakukan merupakan bentuk implementasi deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Rutan Labuhan Deli.
“Dalam melakukan razia blok hunian warga binaan, harap tetap mengutamakan asas kemanusiaan, lakukan dengan sopan dan jangan sampai ada kekerasan sedikitpun”, ujar Asrul.
Dalam hasil tersebut, tidak ditemukannya narkoba maupun jenis lainnya. Hasil penggeledahan pada razia ini ditemukannya beberapa jenis barang terlarang diantaranya android, carger, kabel data, hingga headset yang dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan di dalam Rutan. (usman)
- Editor : N gulo