Labuhanbatu| Wartapoldasu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (3/4/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SS (46), warga Kecamatan Bilah Hulu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 35 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 49 gram.
Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Oppo warna merah maron, satu dompet warna hitam list cokelat, satu pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, satu amplop putih, serta uang tunai sebesar Rp300.000.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya. Pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, Tim I Unit I Satres Narkoba menerima laporan terkait seorang pria yang diduga menyimpan sabu di sebuah pondok ladang milik warga di Dusun Gunung Selamat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan dan segera melakukan penindakan.
Dari penggeledahan awal di lokasi, ditemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan dalam amplop putih.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan kembali 30 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam lemari kamar.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Perlayuan.
Petugas selanjutnya melakukan upaya pengembangan untuk mencari keberadaan pria berinisial K, namun hingga kini belum berhasil ditemukan.
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba.
- Editor : N gulo
