![IMG-20250108-WA0000](https://wartapoldasu.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250108-WA0000-1.jpg)
Wartapoldasu.com – Kuasa Hukum Hendry Widjaja menyambangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu / SPKT Polres Tapanuli Tengah di Pandan, untuk membuat Laporan Pengaduan guna Memohon Bantuan Perlindungan Hukum kepada Kapolres Tapanuli Tengah.
Sehubungan dengan dugaan adanya tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh terduga RN. Kehadiran ust martono dan hendry widjaja disambut hangat oleh beberapa personil yang sedang piket di SPKT Polres Tapanuli Tengah.
Setelah ust martono yang juga dikenal oleh warga medan sebagai pengacara yang unik telah menyampaikan maksud dan tujuan kehadirannya bersama kliennya/ hendry widjaja.
Petugas yang berjaga di SPKT langsung sigap dan mengarahkan ust martono ke ruang konsultasi, setelah setelah selesai berkonsultasi dengan Brigadir Pol Erwin Sinaga, hendry widjaja yang didampingi oleh ust martono langsung membuat Laporan Pengaduan dan diterima oleh Brigadir Pol Y Willy Marbun.
Setelah selesai membuat laporan dan pengaduan sambil menunggu hujan reda ust martono yang juga Ketua umum Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu / FKIB.
Sempat disuguhi teh manis hangat dan kopi sambil bercengkrama dengan beberapa petugas yang sedang piket terkait keamanan dan ketertiban wilayah hukum tapanuli tengah.
Setelah hujan mereda ust martono mohon pamit untuk kembali ke Medan dan mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang terbaik dan menyenangkan kepada personil yang bertugas.
Ust Martono menyebut, baik dan bagusnya pelayanan di SPKT Polres Tapanuli Tengah tentu tidak terlepas dari Komitmen Kapores Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK., MH.
Iya bertekad untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat ungkap ust martono.
Ustadz yang dikenal oleh Warga Medan sebagai ustadznya segala umat dan ust martono berharap kiranya Polres Tapanuli Tengah terus dapat memberikan perlindungan.
Pengayoman, penegakan hukum serta dapat menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat dalam pelayanan kepada masyarakat ungkap ust martono.