Kuala Tungkal| Wartaloldasu.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Hotel Ar-Riyadh, Selasa (16/12).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, OPD terkait, Koordinator Kabupaten PKH, serta para Pendamping Sosial PKH se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Sosial Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat (KPM) melalui kemudahan akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk menekan beban pengeluaran serta meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.
Lebih lanjut disampaikan, program PKH diharapkan mampu menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM dalam memanfaatkan layanan kesehatan, pendidikan, dan program kesejahteraan sosial, sekaligus menurunkan angka kemiskinan serta mengurangi kesenjangan antar kelompok pendapatan.
Agus Sanusi juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas para pendamping PKH agar mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, khususnya dalam pendampingan dan penanganan jaminan sosial bagi keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Bupati Katamso menegaskan bahwa Program Keluarga Harapan merupakan salah satu strategi utama pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, yang menyasar keluarga kurang mampu dengan persyaratan yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
“PKH bukan sekadar bantuan sosial, tetapi juga upaya mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat agar lebih sadar dan aktif dalam mengakses fasilitas pendidikan serta layanan kesehatan,” ujarnya.
Wabup Katamso mengungkapkan bahwa berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat hingga Triwulan IV Tahun 2025, jumlah penerima bantuan PKH mencapai 13.726 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 13 kecamatan, dengan total anggaran per tahun sekitar Rp37.759.800.000.
“Besarnya anggaran ini semata-mata untuk membantu keluarga kurang mampu agar dapat mewujudkan kehidupan yang lebih terdidik, lebih sehat, dan sejahtera, sehingga pada akhirnya mampu menjadi keluarga yang mandiri,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati berharap melalui rakor ini para pendamping PKH memiliki bekal yang cukup dalam melaksanakan bimbingan, arahan, bantuan, serta pelayanan kepada KPM secara menyeluruh.
Ia juga menekankan kepada seluruh pendamping agar pelaksanaan program dilakukan secara selektif, akurat, dan tepat sasaran, dengan memastikan validitas data penerima bantuan, termasuk identitas, kondisi ekonomi, serta kepemilikan aset, guna menjaga efektivitas dan akuntabilitas program PKH. (J.Sinaga)
- Editor : N gulo
