
Batubara| Wartapoldasu.com – Wakil Bupati Batu Bara Bapak Syafrizal, S.E., M.AP., menerima Kunjungan Kerja Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) bersama Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara (Badan Kepegawaian Provsu) ke Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (18/9/2025).
Ini bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam bidang kepegawaian.
Dalam pertemuan ini Wakil Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Provsu untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Batu Bara.
Dalam kunjungan kerja komisi A DPRD Provsu yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Provsu Bapak Zeira Salim Ritonga, SE dan rombongan juga bersama Badan Kepegawaian Provsu ke Pemerintah Kabupaten Batu Bara, melakukan diskusi mendalam mengenai permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara.
Pembahasan fokus pada dua kategori utama, yaitu honorer yang telah memenuhi kriteria (R – Recommended) dan honorer yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi dan strategi penanganan yang tepat terkait status dan kesejahteraan honorer di Kabupaten Batu Bara.
Untuk mendapatkan kode R adalah non ASN yang terdata di BKN, yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024 dan juga PPPK 2024. Terkait honorer yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih menunggu keputusan Menpan-RB.
Turut hadir Asisten 2, Asisten 3, Kadis Kominfo, Kepala BKPSDM, Kepala DPM PTSP, Kadis Kesehatan PPKB, Kadis Sosial PPPA, Kepala BKAD, Kepala Bappelitbangda, Kadis Pendidikan, Kadis PMD, Kabag Tapem, Kabag Hukum. (Zul)
- Editor : N gulo