
Karo| Wartapoldasu.com – Wakil Bupati Karo Komando Tarigan,SP didampingi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd melakukan pemeriksaan kendaraan dinas operasional yang dilaksanakan di sekitar halaman kantor bupati karo, Jl. Jamin Ginting No.17 Kabanjahe. Selasa, (29/04/2025).
Menindaklanjuti Surat Tugas Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara nomor 131/STP/XVIII/MDN/04/2025 tanggal 29 April 2025.
Untuk melakukan Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karo tahun 2024 dan instansi terkait lainnya di Kabanjahe.
Tim BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan fisik atas aset Pemerintah Kabupaten Karo berupa Kendaraan Dinas Operasional milik pemerintah Kabupaten Karo.
Berkenaan dengan hal tersebut maka Wakil Bupati karo didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas operasional di Kantor Bupati Karo.
Pada pemeriksaan kendaraan dinas operasional tersebut semua kendaraan sudah dalam keadaan bersih. Wakil bupati karo menegaskan hal penting yang harus diperhatikan dalam penggunaan kendaraan dinas.
“Saya berharap agar semua kendaraan dinas milik Kabupaten Karo agar dijaga dengan baik dan diperhatikan bagaimana keadaan dan kondisi fisiknya.
Jangan lupa untuk terus dibersihkan atau dicuci. Saya menghimbau agar taat terhadap pembayaran pajaknya.
Bagi kendaraan yang didapati nantinya tidak membayar pajak atau yang penggunaan dan pemanfaatannya tidak sesuai ketentuan maka akan ditarik atau dikembalikan ke Sekretaris Daerah selaku pengelola barang.” ucapnya.
- Editor : N gulo