
Lubuk Batu Jaya, Indragiri Hulu| Wartapoldasu.com – Warga masyarakat pemilik lahan seluas 42 hektare di Desa Lubuk Batu Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, kembali menunjukkan tekad mereka mempertahankan lahan yang diduga telah diserobot oleh pihak Golden Cs dan kini diklaim sebagai milik Moris Hasibuan.
Pada Jumat (17/10/2025), warga secara serentak memasang spanduk dan mendirikan gubuk di area lahan tersebut sebagai simbol bahwa lahan itu masih mereka kuasai secara fisik dan sah menurut dokumen kepemilikan yang telah mereka miliki berupa sertifikat hasil jual beli dan ganti rugi.
Salah seorang pemilik lahan, Ibu Yusneti, bersama sejumlah warga lainnya menyatakan siap menunggu kedatangan Moris Hasibuan yang sebelumnya dikabarkan akan datang ke lokasi.
> “Katanya semalam sudah bergerak mau ke lokasi, tapi sampai sekarang tidak datang. Ada yang bilang, kayaknya memang gak bakalan datang,” ujar Yusneti.
Tak lama setelah itu, datang seorang manajer bernama B. Lumban Gaol yang memberikan penjelasan kepada warga.
> “Pak Moris atau perwakilannya belum bisa datang, mungkin Senin atau Selasa nanti yang datang Pak Pandi,” katanya.
Namun penjelasan tersebut langsung disambut oleh Erwin Munthe, salah satu perwakilan warga.
> “Kami maunya Pak Moris langsung yang datang. Kalau Pak Pandi itu bukan pemutus. Lebih baik kita bicarakan di kantor desa, kantor camat, atau di Polres saja,” tegasnya.
Warga juga mempertanyakan alasan Moris Hasibuan enggan hadir jika memang memiliki legalitas yang sah atas lahan tersebut.
> “Kalau memang benar lahan ini milik dia, tunjukkan saja legalitasnya. Kenapa takut datang?” ungkap salah satu warga lainnya.
Setelah menyampaikan pendapat mereka, warga kemudian membubarkan diri sementara untuk menunaikan ibadah Salat Jumat, dan berencana akan kembali melanjutkan penjagaan lahan setelahnya. (Tim)
- Editor : N gulo