
Tapanuli Tengah| Wartapoldasu.com -Maraknya keberadaan Ilegal Fishing Pukat Trwol, Pukat Udang dan Bom Ikan yang beroperasi di Pantai Barat Provinsi Sumatera Utara yang keberadaan kapal-kapal illegal tersebut dan berlabuh di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Usai melangsungkan penangkapan ikan dilaut seputaran pulau mursala laut Tapanuli Tengah dan sekitarnya,mereka bawa dan bongkar hasil di kota Sibolga’ dan Tapanuli Tengah.
“Keberadaan Pukat Ikan, pukat Trawl, Pukat Udang dan Bom ikan bukan hal yang baru lagi di sibolga tapteng, yang sepertinya para penegak hukum “Picing mata” atau pura-pura masa bodoh terhadap operasional alat tangkap illegal yang imbasnya juga sangat menggangu pendapatan bagi nelayan kecil semisal pemancing dan penjaring salam.juga kelangkaan terlihat pada BBM Solar”,yang sulit di dapat “terangnya.
Melihat hal itu, dirinya beranggapan bahwa hal ini terkesan sudah di legalkan dan sudah sepatutnya Pemerintah Kota Sibolga beserta Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu juga Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) lainnya yang ada di Kota Sibolga dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah membuat suatu Peraturan tindak tegas.
Yang mana sesuai pergerakan Bupati di awal-awal hari kerjanya’langsung turun kelaut beserta Lanal Kota Sibolga’ Dan awak media dengan selogan basmi Pukat Trwol dan BOM ikan.melihat antusias Bupati Tapanuli Tengah Masinton, masyarakat pesisir di wilayah kinerja pak Bupati Tapanuli Tengah senang membaca beberapa media yang memberitakan itu.
Seolah-olah benaran perihal yang di harap-harap kan para nelayan kecil selama ini tentang penertiban kapal-kapal ilegal Fishing Pukat Trwol dan BOM ikan selama ini yang sangat-sangat meresahkan nelayan Sibolga’ dan Tapanuli Tengah ucap nya ber api-api Rabu 9.april.2025 di Cafe Kims daerah pandan di hadapan awak media.
Atau ya kita buka-bukaan saja jika ini serasa sulit bagi kalian para penjabat di kedua daerah Sibolga’ dan Tapanuli Tengah untuk menertibkan perihal ilegal Fishing tersebut, dikarenakan sistem sudah berjalan yang menurut kami,ada baiknya kita tarik kesimpulan,segala yang menjadi uang-uang Upeti liar tersebut di angkat ke PAD untuk ke dua daerah khusus Sibolga’ Dan Tapanuli Tengah ini.bebernya
“Kita yakin kedepannya akan dapat meningkatkan PAD kedua daerah daripada uangnya selama ini masuk ke kantong oknum tertentu.
Sembari mengatakan, infomasinya para pengusaha penangkap ikan Illegal didaerah ini mustahil rasanya bila tidak memberikan setoran/stabil per kapal dan konon kabarnya stabil dari pukat Trawl, Pukat Ikan, Pukat Udang dan pukat Bom Ikan disinyalir sekitar 2 juta sampai dengan 35 juta perkapal, tergantung bentuk alat tangkapnya, yang jumlah kapal illegal kapal tersebut mencapai ratusan unit. Artinya 2 milyard perbulan dari operasional kapal yang diduga illegal masuk ke kantong oknum aparat terkait”, beber mantan anggota Dewan itu.
Menurut Dia, Uang stabil itu diduga masuk ke kantong oknum berbaju Abu-abu, biru, coklat dan aparat lainnya yang ada dikedua daerah ini. Belum lagi dari hasil operasional bom ikan yang juga tentunya dapat menambah PAD kedua Daerah ini.
“Kan Sayang, uang itu beredar tidak menentu, sementara kapal kapal tersebut bebas beroperasi, ya, bagus dikoordinir pemerintah daerahlah, biar resmi, karena faktanya, memang hal ini sudah terjadi,” Ucap Binner. (Abu)
- Editor : N gulo