Medan| Wartapoldasu.com – Kebijakan PDAM Tirtanadi yang memberlakukan biaya air limbah kepada pelanggan menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat di Kota Medan.
Menyikapi hal tersebut, Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan mendesak agar kebijakan tersebut ditunda hingga dilakukan dialog bersama seluruh pihak terkait.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan, Arie Simanjuntak, SH, didampingi Kabag Media T. Sofy Anwar, SH, di Medan, Jumat (10/7/2026).
Arie Simanjuntak menegaskan, pihaknya memahami pentingnya pengelolaan air limbah demi menjaga kesehatan lingkungan.
Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak seharusnya diterapkan tanpa sosialisasi yang menyeluruh, transparan, dan dapat dipahami masyarakat.
“Kami memahami pentingnya pengelolaan air limbah untuk kesehatan lingkungan.
Namun kebijakan ini tidak bisa dipaksakan tanpa sosialisasi yang jelas dan transparan. Saat ini masyarakat banyak yang menolak karena merasa terbebani,” ujarnya.
Ia mengatakan, Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan telah menerima berbagai keluhan dari pelanggan PDAM Tirtanadi.
Keluhan tersebut antara lain berkaitan dengan minimnya sosialisasi, belum adanya peningkatan pelayanan yang dirasakan pelanggan, serta belum dipahaminya dasar hukum penerapan tarif air limbah.
Karena itu, pihaknya meminta PDAM Tirtanadi menunda sementara pemberlakuan kebijakan tersebut dan membuka ruang dialog bersama DPRD Kota Medan, Pemerintah Kota Medan, serta perwakilan masyarakat.
“Kami meminta PDAM Tirtanadi menunda terlebih dahulu pemberlakuan kebijakan ini.
Duduk bersama dengan DPRD Kota Medan, Pemerintah Kota Medan, dan perwakilan masyarakat untuk mencari solusi yang adil dan tidak memberatkan rakyat,” tegas Arie.
Senada dengan itu, Kabag Media Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan, T. Sofy Anwar, SH, menilai pelayanan publik harus mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan justru menambah beban ekonomi warga.
“Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai kebijakan baru ini membuat masyarakat semakin kesulitan membayar tagihan.
Kami siap memfasilitasi dialog agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” katanya.
Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan hak-hak masyarakat, sekaligus mendorong agar setiap kebijakan publik diterapkan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Garda Kamtibmas Indonesia merupakan lembaga yang bergerak di bidang pengawasan, pengamanan, dan advokasi masyarakat.
Di Kota Medan, organisasi ini aktif mengawal berbagai isu pelayanan publik serta kebijakan pemerintah yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat. (Red)
- Editor : N gulo
