Simalungun| Wartapoldasu.id- Ditinggal kewarung oleh pemiliknya Edy Mahendra Lubis, mesin ginset miliknya hilang digondol maling. Kejadian tersebut terjadi pada hari kamis (24/10/2024), sekira pukul 16.00 wib sore hari, dilingkungan II, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Hilangnya mesin ginset tersebut diketahui Edy Mahendra Lubis saat ia pulang dari warung dan terkejut melihat mesin ginset yang biasanya terletak di ruang ruang tamu sudah tidak ada.
Melihat hal tersebut Edy Mahendra lubis kembali kewarung memberitahu hilangnya mesin ginset miliknya, dan bertanya kepada orang yang ada diwarung.
“Apakah ada temen temen yang tahu atau mengambill mesin ginset saya, “tidak ada bang,” jawab seorang yang diketahui bernama Radot Sinambela, tapi saya melihat Fandylah keluar dari Gang rumah abang ” jawabnya.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Edy Mahendra lubis, dan Radot Sinambela mencari keberadaan Fandylah kerumah abangnya yang bernama Sugianto.
Dan setelah betemu Sugianto, Edy Mahendra Lubis menanyakan keberadaan Fandylah kepadanya. “saya tidak tahu keberadaan Fandylah bang “jawab Sugiato.
Selanjutnya Edy Mahendra Lubis dan Radot Sinambela mendatangi kediaman orang tua Fandylah, dan bertanya keberadaan Fandylah kepada ibunya, “Fandylah tidak pernah lagi pulang kerumah ini, ada apa bang” tanyanya kepada saya. Setelah saya ceritakan duduk permasalahanya , adik Fandylah mengatakan ” kalau jumpa matikan saja pak, kamipun sudah gak perduli lagi denganya” tandasnya.
Kemudian kami berdua kembali lagi kerumah Sugianto dan menanyakan kembali keberadaan Fandylah, “apakah Fandylah ada di sini” tidak ada bang jawab Sugianto. Ternyata kecurigaan kami benar, Fandylah bersembunyi dirumah Sugianto, saat Fandylah tahu kehadiran kami, ia mencoba melarikan diri dan keluar dari pintu belakang. Melihat hal itu kami pun melakukan pengejararan, tapi sayang Fandylah berhasil melarikan diri, kabur.
Menyadari kesalahanya , sudah melindungi adiknya Fandylah, Sugianto berjanji akan mengganti mesin ginset tersebut pada hari sabtu (26/10/2024), dan ternyata pada hari jum’at (25/10/2024) sekira pukul 20.30. wib malam Sugianto datang membawau mesin ginset kerumah saya, dan saya katakan “itu bukan mesin ginset saya, sehingga Sugianto kembali kerumahnya untuk mejemput Fandylah untuk memastikan mesin ginset tersebut, sebut Edy Mahendra Lubis. Yang mana sebelumnya saya sudah melaporkan pencurian ini kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang Irawan jelasnya.
Dan pada hari sabtu (26/10/2024) sekira pukul 24.30 wib saya melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Serbelawan, Akibat pencurian tersebut saya mengalami kerugian sebesar Rp, 1.700.000. (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) kata Edy Mahendra lubis. Sementara Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang Irawan kepada Wartapoldasu membenarkan kejadian tersebut,
“Ada warga yang datang melaporkan dugaan pencurian mesin ginset miliknya. pencurianya terjadi pada hari kamis (24/10/2024), dan dilaporkan pada hari sabtu (26/10/2024). Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Serbelawan ujarnya. (Suwondo)
- Editor : N gulo