
Simalungun| Wartapoldasu.com – Peristiwa kebakaran terjadi di kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada hari senin, (12/05/2025), sekira pukul 03.20 wib dini hari.
Kebakaran kali ini menghanguskan tiga bangunan rumah jenis ruko yang saling berdempetan milik, Rut Damayanti Sitorus (42), Togar Huta Barat (53), Charles Salom Habonaran Sijabat (34).
Berdasarkan keterangan saksi Charles Salom Habonaran Sijabat di duga api berasal dari rumah milik Rut Damayanti Sitorus (korban) yang posisi bangunan rumahnya berada di bagian tengah.
Sehinggah api cepat menyambar ke rumah tetangga kanan dan kiri milik Togar Huta Barat, dan Charles Salom Habonaran Sijabat.
Informasi kebakaran tersebut pertama sekali di ketahui oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sinasak AIPTU Bambang Irawan berkat adanya informasi masyarakat.
dan segera mendatangi TKP (Tempat – Kejadian Pekara), dan di temukan tiga unit rumah hangus terbakar.
Selanjutnya AIPTU Bambang Irawan melaporkan peristiwa kebakaran tersebut ke pimpinan Kapolsek Serbelawan IPTU Gunawan Sembiring ,SH.
Hal tersebut di benarkan, Kapolsek Serbelawan IPTU Gunawan Sembiring , SH. saat di mintai keterangan senin (12/05/2025), pukul 12.30 wib.
Kapolsek menjelaskan, “setelah di lakukan olah TKP, dan pemeriksaan saksi – saksi, di ketahui kejadian kebakaran tersebut terjadi pukul 3.20.wib.
Dari hasil sementara olah TKP, dugaan sementara penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik, dan di duga asal api berasal dari hubungan arus pendek listrik dari kamar utama milik Rut Damayanti Sitorus (korban).
Di ketahui bahwa rumah yang terbakar tersebut jenis bangunan ruko yang saling berdempetan, dan rumah korban berada di bagian tengah sehingga api cepat menyambar ke tetangga sebelah kiri dan kanannya” jelas Kapolsek.
Untuk mengatasi kebakaran tersebut, 3 (tiga) unit Damkar (Pemadam Kebakaran) milik Pemerintahan Kotamadya Pematang Siantar turun ke Lokasi Kebakaran.
Warga sekitar bersama – sama bergotong royong berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya. Dan di bantu oleh satu unit Damkar, sekitar setengah jam api berhasil di padamkan” ujar Kapolsek.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. “Akibat kejadian tersebut kerugian material di taksir sekitarl lebih kurang Rp,- 3.50.000. 000, juta rupiah (tiga ratus lima puluh juta) tutup Kapolsek. (Suwondo)
- Editor : N gulo