
Siborong-Borong| Wartapoldasu.com – Dalam semangat mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan profesional, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong menggelar sosialisasi khusus bagi warga binaan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), Sabtu (14/5/2025).
Sosialisasi ini fokus pada pemahaman hak-hak narapidana, serta tahapan, syarat, dan alur pengajuan hingga terbitnya surat keputusan yang berkaitan.
Kegiatan berlangsung di bawah sinar matahari pagi dengan suasana terbuka dan penuh keterbukaan.
Para warga binaan diarahkan untuk membuka baju demi menjaga kenyamanan dan kebugaran fisik saat menerima pengarahan. Hadir langsung empat pejabat eselon IV Lapas Siborongborong yang memberikan pemaparan, yaitu Ka.
KPLP Ediso Tambunan, Kasi Binadik Marhisar Sinaga, Kasi Kamtib Lisbon Manalu, dan Kasubbag TU Yusnermanto Simbolon.
Poin penting dari sosialisasi ini adalah penegasan bahwa seluruh proses pengajuan hak narapidana dilakukan tanpa pungutan biaya alias nol rupiah.
Ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Siborongborong dalam menjalankan pelayanan yang bebas dari praktik pungli serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
Lebih dari sekadar urusan administratif, kegiatan ini bertujuan membangun kepercayaan antara warga binaan dan petugas, serta menciptakan kepastian hukum yang adil dan merata.
Dengan pendekatan yang humanis, acara ini ditutup dengan sesi pengarahan dan ramah tamah antara petugas dan warga binaan.
Komitmen Lapas Siborongborong sejalan dengan visi besar pemerintahan Presiden RI dalam Asta Cita, yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, berintegritas.
Serta berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan berkeadilan. (Tim)
- Editor : N gulo