
Wartapoldasu.com – polres labuhanbatu Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan patroli dan razia kepolisian di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran hukum, Sabtu malam (28/06/2025).
Adapun sasaran razia kali ini meliputi hotel, kos-kosan, tempat hiburan karaoke (KTV), diskotik, rumah makan, restoran, kafe, dan berbagai tempat hiburan malam lainnya yang berada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas, termasuk penyalahgunaan narkoba, peredaran miras, prostitusi, dan penyakit masyarakat lainnya.
“Kita sama-sama akan melakukan kegiatan razia dengan sasaran hotel, kos-kosan, KTV, diskotik, rumah makan, restoran, kafe, dan tempat hiburan malam lainnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar IPTU Arwin.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengedepankan personel berpakaian preman dibantu Satpol PP Labuhanbatu guna mendukung kelancaran operasi di lapangan.
IPTU Arwin juga menekankan pentingnya profesionalisme dan sikap humanis selama pemeriksaan.
“Saya berharap kita semua dapat melaksanakan tugas dengan sasaran yang tepat.
Laksanakan tugas dengan ikhlas agar hasilnya maksimal. Semua harus melakukan pemeriksaan dengan humanis kepada masyarakat yang kita temui di lapangan,” tegasnya.
Razia ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan, peredaran narkoba, dan praktik-praktik melanggar hukum lainnya, sehingga masyarakat dapat merasakan suasana aman dan nyaman.
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan selalu menaati aturan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Nelma)
- Editor : N gulo