
Kuantan Singingi, Riau| Wartapoldasu.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, meskipun menghadapi berbagai bentuk perlawanan dari masyarakat yang terprovokasi.
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menegaskan, pihaknya tidak akan mundur dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah hukum Polres Kuansing.
“Kami tetap berkomitmen menertibkan seluruh aktivitas PETI di Kuansing. Penegakan hukum akan terus dilakukan meski mendapat perlawanan.
Ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Ricky, Selasa (7/10/2025).
Ricky menjelaskan, penertiban dilakukan karena aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Cerenti, terutama di Desa Pulau Bayur, masih terus berlangsung dan telah menimbulkan keresahan masyarakat akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan.
> “Penertiban ini kami lakukan karena aktivitas PETI masih marak di sepanjang aliran Sungai Kuantan, meskipun sudah sering diingatkan. Banyak warga yang justru mendukung langkah penertiban ini karena kerusakan lingkungan sudah semakin parah,” ujarnya.
Operasi penertiban yang digelar pada Selasa pagi sempat mendapat penolakan keras dari sejumlah warga. Diduga, penolakan itu dipicu oleh provokasi oknum yang berkepentingan sehingga memicu kericuhan dan tindakan anarkis.
Akibat aksi tersebut, sejumlah kendaraan milik polisi dan Satpol PP mengalami kerusakan.
> “Para pemilik PETI mencoba menghasut warga agar menentang petugas. Akibatnya terjadi aksi anarkis yang merusak kendaraan milik petugas dan pemerintah,” tambah Ricky.
Meski demikian, dalam operasi tersebut, Polres Kuansing bersama TNI, Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau berhasil memusnahkan 43 rakit PETI dengan cara dibakar di lokasi penambangan.
Menanggapi insiden ini, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas pelaku perusakan kendaraan dinas dan tindakan kekerasan terhadap wartawan.
> “Polda Riau akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku perusakan kendaraan dinas serta kekerasan terhadap wartawan,” tegas Irjen Herry Heryawan.
Ia menegaskan, operasi penertiban PETI merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam program Green Policing, yaitu penegakan hukum yang berpihak pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Penegakan hukum ini dilakukan bukan untuk menghukum masyarakat, tetapi untuk menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan ekologis di Riau,” pungkasnya. (Tim)
- Editor : N gulo