Karo| Wartapoldasu.com – Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penertiban di sebuah barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penggerebekan dilakukan pada Senin (6/7/2026) di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Operasi dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede, S.H., didampingi Kanit I Satresnarkoba bersama personel Satresnarkoba dan personel Polsek Berastagi.
Saat melakukan penyisiran, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, ditemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap (bong), yang mengindikasikan lokasi tersebut pernah digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika.
“Diduga narkotika telah habis digunakan sebelum petugas tiba di lokasi, sehingga yang ditemukan hanya barang-barang bekas yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Jonny H. Pardede.
Setelah dilakukan pemeriksaan, personel kepolisian bersama masyarakat yang didampingi Kepala Lingkungan Gundaling I memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan empat pria berinisial R.G. (38), S.G. (45), R.S. (43), dan J.S. (32) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di lokasi.
AKP Jonny H. Pardede menjelaskan, tidak ditemukannya narkotika saat penggerebekan diduga karena informasi mengenai lokasi tersebut telah lebih dahulu viral di media sosial. Kondisi itu diduga dimanfaatkan oleh para pengguna maupun pihak yang berada di lokasi untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti sebelum petugas tiba.
Meski demikian, temuan plastik klip kosong dan alat hisap sabu semakin menguatkan dugaan bahwa barak tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
“Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karo,” tegasnya.
Penggerebekan ini menjadi bukti respons cepat Polres Karo terhadap laporan masyarakat sekaligus komitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
- Editor : N gulo
