Madina| Wartapoldasu.com – Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM) resmi melayangkan laporan ke Propam Polda Sumatera Utara dengan Nomor: 010/ALM-PM/X/2025, terkait dugaan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
serta menyoroti pernyataan kontroversial Kapolres Madina yang pernah berjanji akan “memotong kuping” jika masih ditemukan alat berat jenis excavator di lokasi tambang ilegal.
Namun, sembilan bulan setelah pernyataan itu dilontarkan, aktivitas tambang ilegal dilaporkan masih berlangsung secara terbuka.
Alat berat jenis beko masih terlihat beroperasi di sejumlah lokasi, terutama di Kecamatan Kota Nopan, Lingga Bayu, dan Batang Natal. Bahkan, beberapa insiden longsor yang menelan korban jiwa kembali terjadi di wilayah tersebut.
Koordinator AMPM, Sutan Paruhuman Nasution, menyebut kondisi ini bukan sekadar kegagalan moral, melainkan tamparan terhadap penegakan hukum di daerah.
“Kuping Kapolres memang belum terpotong, tapi yang sudah terpotong hari ini adalah wibawa kepolisian dan nyawa rakyat kecil. Ini bukan lagi sekadar arogansi ucapan, tapi pengkhianatan terhadap tanggung jawab penegakan hukum,” tegas Sutan dalam keterangan persnya, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, pernyataan Kapolres yang sempat viral beberapa waktu lalu kini menjadi simbol hilangnya kredibilitas aparat di mata publik. Aktivitas PETI dengan alat berat, katanya, mustahil berjalan tanpa sepengetahuan pihak berwenang karena dilakukan secara terbuka dan melibatkan modal besar.
“Excavator bukan nyamuk yang bisa sembunyi di hutan. Kalau masih beroperasi, itu artinya ada pembiaran, atau malah ada yang ikut menikmati hasil tambang ilegal tersebut,” ujarnya.
AMPM menilai lemahnya pengawasan terhadap aktivitas PETI menunjukkan adanya rantai pembiaran yang mungkin melibatkan lebih dari satu pihak, baik di kalangan penegak hukum maupun pejabat daerah.
Karena itu, mereka mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Mandailing Natal.
“Kapolri harus turun tangan. Jangan biarkan institusi Polri dipermalukan oleh janji kosong seperti ‘potong kuping saya’. Jika ucapan itu dibiarkan tanpa pembuktian, rakyat akan kehilangan kepercayaan total terhadap hukum,” tambahnya.
AMPM juga mengingatkan bahwa aktivitas tambang ilegal di Madina telah memakan banyak korban jiwa akibat longsor di area tambang tanpa izin. Mereka menilai, tragedi tersebut seharusnya menjadi alarm bagi aparat untuk bertindak lebih tegas.
“Setiap nyawa yang hilang adalah harga yang harus dibayar karena kelalaian aparat. Kalau sejak awal hukum ditegakkan, rakyat tak akan mati sia-sia di lubang tambang,” ujar Sutan dengan nada geram.
Sebagai langkah lanjutan, AMPM memastikan akan mengawal laporan ke Propam Polda Sumut hingga tuntas guna menuntut keadilan dan akuntabilitas moral aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan berhenti. Rakyat sudah muak dibohongi. Kapolres Madina sudah bicara dengan sumpah berani, tapi nihil bukti. Kalau sudah tak sanggup menepati ucapan sendiri, lebih baik mundur daripada mempermalukan seragam,” tutup Sutan Paruhuman Nasution. (Tim)
- Editor : N gulo
