Tebing Tinggi| Wartapoldasu.com – Setelah Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kota Tebing Tinggi menyerahkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
pada Kamis lalu terkait dugaan kejanggalan anggaran di Dinas BPBD Kota Tebing Tinggi Tahun 2023, sejumlah tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda mulai memberikan tanggapan tegas.
Salah satu tokoh masyarakat sekaligus Tokoh Pemuda Kota Tebing Tinggi, Fauzi Rangkuti, meminta Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang baru untuk segera memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut.
Ia menilai, langkah ini menjadi ujian awal bagi pimpinan kejaksaan dalam menunjukkan komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Tebing Tinggi.
“Kami meminta kepada Bapak Kajari Tebing Tinggi yang baru agar segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah disampaikan AMAK.
Ini menjadi momentum bagi beliau untuk menunjukkan keseriusannya memberantas tindak pidana korupsi di Kota ‘Lemang’ Tebing Tinggi,” tegas Fauzi Rangkuti di kediamannya, Jumat (14/11/2025).
Fauzi juga menambahkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar agar setiap dugaan penyimpangan anggaran diproses sesuai ketentuan hukum, demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah. (Tim)
- Editor : N gulo
