Belawan| Wartapoldasu.com – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu (16/11) dini hari bergerak menindaklanjuti pemberitaan media online terkait adanya dugaan gudang berpagar seng di Pasar 9, Desa Manunggal, yang disebut sebagai lokasi pengoplosan BBM ilegal.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan verifikasi setelah memperoleh informasi dari pemberitaan tersebut.
“Setelah kami menerima informasi dari media online, Unit Tipiter Sat Reskrim yang dipimpin Iptu Erickson Siahaan segera kami turunkan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujar Iptu Agus Purnomo.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kegiatan mencurigakan.
“Saat dilakukan pengecekan, gudang tersebut dalam keadaan kosong. Tidak ditemukan aktivitas maupun tanda-tanda yang mengarah pada pengoplosan BBM atau kegiatan ilegal lainnya,” terangnya.
Meskipun demikian, Unit Tipiter tetap melakukan langkah lanjutan dengan berkoordinasi bersama perangkat lingkungan setempat.
“Personil kami juga berkoordinasi dengan warga dan kepling setempat. Kami meminta mereka segera melaporkan kepada Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan apabila melihat adanya aktivitas ilegal di gudang tersebut,” tambah Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk terus memantau lokasi tersebut dalam beberapa waktu ke depan.
“Kami akan tetap melakukan monitoring terhadap lokasi itu. Kepada warga, kami mengimbau apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas ilegal dilokasi tersebut, segera laporkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tegasnya. (usman)
- Editor : N gulo
