Belawan| Wartapoldasu.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan resmi mengoperasikan tiga inovasi pelayanan publik terbaru yang dirancang untuk mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan kualitas layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Tiga inovasi tersebut adalah PAPADU (Pelayanan Paspor Drive Thru Kabupaten Deli Serdang), EZ-PRO (Eazy Prioritas), dan Program JEMPOL (Jam Istirahat Melayani Publik Optimal).
Pelaksanaan ketiga inovasi ini menjadi langkah penting dalam mendorong pelayanan publik yang lebih modern, adaptif, serta sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital.
Inovasi pertama yang dioperasikan adalah PAPADU, yang mulai berjalan pada Minggu (16/11/2025) melalui pelaksanaan perdana di Stadion Utama Sumatera Utara.
Layanan paspor percepatan berbasis drive thru ini dirancang agar proses pengurusan paspor berjalan lebih ringkas dan mudah tanpa harus turun dari kendaraan. Pada pelaksanaan perdananya, layanan ini memperoleh respons positif dari masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan sekaligus penggagas PAPADU, Jongki Ade Situngkir, menyampaikan bahwa inovasi ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan efisiensi pelayanan publik.
“PAPADU kami hadirkan untuk memberikan solusi praktis dan modern bagi masyarakat yang membutuhkan layanan paspor percepatan. Respons positif yang kami terima membuktikan bahwa inovasi ini sangat dibutuhkan dan akan terus kami kembangkan,” ujarnya.
EZ-PRO: Layanan Prioritas untuk Pemohon Berkebutuhan Khusus, Inovasi kedua adalah EZ-PRO, yang mulai dioperasikan pada Senin (17/11/2025).
EZ-PRO dirancang untuk memberikan jalur layanan prioritas dengan tata kelola antrean yang lebih terstruktur, petugas khusus, serta prosedur yang lebih sederhana.
Layanan ini ditujukan bagi masyarakat golongan prioritas yang membutuhkan pelayanan cepat dan kepastian waktu, sekaligus meningkatkan kualitas interaksi layanan.
Dengan hadirnya EZ-PRO, pemohon prioritas mendapatkan kepastian waktu, proses yang lebih efisien, serta pelayanan yang lebih personal dan responsif.
Inovasi ketiga adalah Program JEMPOL, yang telah diberlakukan sejak Kamis (13/11/2025).
Melalui pengaturan shift internal, layanan publik tetap berjalan di jam istirahat tanpa mengganggu hak pegawai.
Program ini terbukti mampu mengurai antrean, menjaga ritme pelayanan, serta memberikan kenyamanan lebih kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.
Pengoperasian PAPADU, EZ-PRO, dan JEMPOL merupakan bentuk keseriusan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui dukungan teknologi digital, penguatan SDM, serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, Kantor Imigrasi Belawan berharap ketiga inovasi ini dapat menjadi model pelayanan yang dapat direplikasi oleh satuan imigrasi lainnya di Indonesia.
Kantor Imigrasi Belawan menegaskan bahwa evaluasi dan pengembangan akan terus dilakukan guna memastikan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, mudah diakses, dan sesuai prinsip reformasi birokrasi. (Usman)
- Editor : N gulo
