Karo| Wartapoldasu.com – Bawaslu Kabupaten Karo melakukan Kegiatan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), Rabu (19/11/2025) di Kabupaten Karo.
Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo di berbagai kecamatan yang di ambil sebagai saple.
Adapun Kecamatan dimaksud yaitu : Kecamatan Berastagi (Desa Rumah Berastagi, Kelurahan Tambak Lau Mulgap 1, Kelurahan Gundaling 1)
Kecamatan Merek (Desa Ajimbelang, Desa Situnggaling, Desa Pancur Batu).
Ini merupakan bagian dari upaya, untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjenjang, agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turutserta hadir Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan, Sudiman (anggota) dan staf serta dari pihak KPU Karo.
- Editor : N gulo
