Padang Lawas| Wartapoldasu.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Kabupaten Padang Lawas Laporkan Ketua Badan Usaha Milik Desa Tanjung Botung Sosa Jae Ke Kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan dan Inspektorat Padang Lawas, Kamis (18/12/2025)
Ketua Aksi Alim Martua Hasibuan Menyampaikan Tuntutan meminta kepada kejaksaan Negeri Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas agar memanggil Ketua Bumdes serta Pengurusnya Dugaan Korupsi Dana Badan Usaha Milik Desa Tanjung Botung Sosa Jae
Dana Bumdes kurang lebih Sebesar Rp. 1.000.000.000,00 Milayar Rupiah mulai Tahun Anggaran 2018 sampai dengan 2022
Dan diminta kepada kejaksaan Negeri Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas agar membentuk Tim penyidik dan penyelidikan Terhadap penggunaan Dana Bumdes oleh Pengurus Bumdes
Zul Irfan Staf Intelijend Kejaksaan Negeri Sibuhuan menanggapi akan kita sampaikan kepada pimpinan terkait Dana Bumdes Tanjung Botung Sosa Jae
Dan iya menambahkan perkembangan penanganan Dumas ini dalam seminggu ini terkait hal tersebut akan kami tindak lanjuti,ujarnya Irfan
Andri Safutra Hasibuan ketua Gempur Padang lawas menyampaikan orasinya di depan Kantor Inspektorat segera melakukan Audit Dana Bumdes Tanjung Botung Sosa Jae Kecamatan Sosa Tahun 2028 sampai dengan 2022
Dinas Inspektorat Kabupaten Padang Lawas melalui Ramlan Lubis Sebagai Irban II menenanggapi akan kita tindak lanjuti terkait hal ini dan akan kami sampaikan kepada pimpinan
Iya menambahkan Kepada Bupati Padang lawas memerintahkan kepala PMD serta Camat Sosa membentuk tim Verifikasi Dana Bumdes Tanjung Botung Sosa Jae Kecamatan Sosa
Iya berharap sebelum persoalan ini belum tuntas agar Pihak Dinas terkait untuk realisasi pencairan Dana Desa dan dan Bumdes ditunda
Diakhir berita Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat menyerahkan Bukti Bukti laporan Kepada Kejaksaan Negeri Sibuhuan guna mempermudah Proses pelaksanaan penyidik dan penyelidikan serta mengaudit. (Tim)
- Editor : N gulo
