Belawan| Wartapoldasu.com – Polres Pelabuhan Belawan melalui Pamapta I Ipda Doddy Sinaga bersama piket fungsi dan Unit Identifikasi Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa pembakaran rumah warga di Dusun III Desa Hamparan Perak.
Peristiwa pembakaran tersebut pertama kali diketahui oleh korban Erna pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, korban yang sedang tertidur di dalam rumah bersama anaknya tiba-tiba mendengar suara ledakan. Ketika terbangun, korban mendapati pintu depan rumahnya sudah dalam kondisi hangus terbakar.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu, 31 Januari 2026. Menindaklanjuti laporan itu, Pamapta Polres Pelabuhan Belawan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan sekaligus olah TKP.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menerangkan bahwa langkah cepat yang dilakukan oleh personel Pamapta merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Pengamanan dan olah TKP yang dilakukan oleh Pamapta merupakan bentuk respon cepat Polres Pelabuhan Belawan dalam menindaklanjuti laporan warga.
Kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan cepat dan profesional,” ujar Kompol Jan Piter Napitupulu.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat tidak hanya dapat melaporkan kejadian secara langsung ke kantor polisi, namun juga melalui Call Center 110 Polri yang dapat diakses kapan saja.
“Selain datang langsung ke Polres, masyarakat juga bisa melaporkan setiap kejadian melalui Call Center 110 Polri agar segera ditindaklanjuti oleh petugas,” tambahnya.
Terkait pelaku pembakaran, Kompol Jan Piter menjelaskan bahwa hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian tersebut.
“Untuk pelaku pembakaran saat ini masih dalam penyelidikan dan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu oleh Sat Reskrim,” pungkasnya.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau kejadian mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(usman)
- Editor : N gulo
