Pematangsiantar| Wartapoldasu.com – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah dari Polres Pematangsiantar mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam pelaksanaan patroli hingga subuh, yang dimulai pada Jumat (20/2/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps. Kasi Humas Agustina Triyadewi menyampaikan bahwa patroli tersebut dilaksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Adapun sasaran patroli meliputi berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, hingga tawuran.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar, dengan penekanan agar seluruh personel bertindak secara humanis dalam menjalankan tugas serta melakukan pembagian tugas di lapangan.
Selanjutnya, tim bergerak melaksanakan patroli ke sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan sehingga diberikan teguran dan imbauan sebagai bentuk efek jera karena membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Terhadap para pengendara diberikan tindakan tegas secara humanis dengan meminta mereka membuka dan mengganti knalpot brong di tempat.
Timsus Dayok Mirah juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas serta mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
- Editor : N gulo
