Salak| Wartapoldasu.com – Dalam upaya mencegah penyimpangan serta meminimalisir pelanggaran personel, Sie Propam Polres Pakpak Bharat terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan telepon seluler (handphone) personel, khususnya terkait aktivitas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Langkah tersebut dilakukan pada Rabu pagi, 26 Agustus 2026, usai pelaksanaan apel pagi. Ps. Kasi Propam Polres Pakpak Bharat, Bripka Roy Tumpal Silalahi, S.H., bersama personel Sie Propam langsung melakukan pemeriksaan handphone milik personel Polres Pakpak Bharat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penekanan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dwi Agung Setyono, S.I.K., M.H. kepada Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., agar para PJU, Kapolsek, Kasi serta para perwira secara aktif melakukan pengawasan dan mengingatkan personel untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Amron Simanullang, S.H., mengatakan bahwa pemeriksaan handphone personel merupakan salah satu langkah preventif untuk memastikan seluruh anggota tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mencoreng citra institusi Polri.
«“Tidak hanya kepada masyarakat, dari internal sendiri kami melakukan pengawasan langsung terhadap personel. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam judi online maupun pinjaman online ilegal akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Amron.»
Menurutnya, pengawasan internal tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Pakpak Bharat dalam menjaga disiplin, integritas, serta profesionalisme seluruh personel.
Pemeriksaan handphone personel berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Sie Propam Polres Pakpak Bharat menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran, khususnya praktik judi online dan pinjaman online ilegal di lingkungan Polres Pakpak Bharat.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, disiplin, profesional serta terbebas dari aktivitas yang dapat merugikan personel maupun mencoreng nama baik institusi Polri.
Editor : N gulo
