Aceh Tamiang| Wartapoldasu.com – Menjelang Ramadan, ribuan korban banjir hidrometeorologi di Aceh Tamiang masih menantikan kepastian hunian tetap.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mempercepat penyediaan huntap agar masyarakat terdampak dapat segera menempati rumah yang layak dan aman.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, saat memimpin rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Selasa(10/2/2026).
Dalam rapat itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang secara resmi menetapkan Jumat pekan ini sebagai batas akhir bagi perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), baik swasta maupun BUMN, untuk memberikan kepastian pelepasan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) berukuran 6×6 meter.
Rapat tersebut turut dihadiri pimpinan perusahaan pengguna lahan HGU, instansi terkait, camat, serta datok penghulu dari kampung-kampung yang masyarakatnya terdampak banjir dan membutuhkan huntap.
Bupati Armia menegaskan bahwa percepatan pembangunan huntap dilandasi pertimbangan kemanusiaan.
Pemerintah daerah berkomitmen agar masyarakat korban banjir tidak berlarut-larut hidup dalam kondisi darurat dan dapat menempati rumah yang aman sebelum Ramadan dan Idulfitri.
Saat ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyatakan kesiapan untuk memulai pembangunan fisik huntap.
Namun, proses tersebut masih terkendala pembebasan lahan oleh sejumlah perusahaan, sehingga diperlukan keputusan cepat dan pasti.
Bupati juga menekankan pentingnya percepatan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) agar pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi yang berlarut.
Berdasarkan laporan para datok penghulu dari kampung terdampak banjir, kebutuhan huntap di Aceh Tamiang mencapai 8.501 unit rumah, dengan kapasitas pembangunan sekitar 57 hingga 59 unit per hektare.
Selain rumah, pembangunan juga mencakup fasilitas umum seperti sarana pendidikan dan rumah ibadah. (Chan)
- Editor : N gulo
