Aceh Tamiang| Wartapoldasu.com – Ribuan penyintas bencana hidrometeorologi 2025 di Aceh Tamiang kini berada dalam ketidakpastian. Di tengah kabar baik keluarnya SK bantuan untuk ribuan rumah, muncul “awan mendung” bagi warga yang masuk kategori Tidak Memenuhi Kriteria (TMK).
Menanggapi gejolak ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang bergerak cepat menggelar rapat koordinasi pada Senin (9/2/2026) untuk mencari jalan keluar bagi mereka yang terlempar dari daftar penerima.
Juru Bicara Pemkab, Muhammad Farij, mengonfirmasi bahwa saat ini baru 7.737 unit rumah yang mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi. Data ini merupakan hasil verifikasi dan validasi (verval) ketat dari tim BNPB pusat untuk Tahap I.
Namun, angka tersebut hanyalah sebagian kecil dari total kerusakan yang terjadi tahun lalu. Pertanyaan besarnya: Bagaimana dengan sisanya?
Kabar yang paling dinanti justru datang untuk warga yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos (TMK). Pemkab mengakui adanya celah dalam pendataan awal dan berencana melakukan verval ulang.
Berikut adalah poin-poin krusial dalam rencana tersebut, Pemkab akan menambah kriteria penilaian berdasarkan kajian ulang petunjuk teknis BNPB agar lebih relevan dengan kondisi lapangan.
Proses validasi tidak lagi hanya dilakukan di balik meja, melainkan melibatkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Lokal untuk memastikan transparansi.
Pemerintah berjanji akan terus menjalin komunikasi dengan warga agar tidak terjadi simpang siur informasi di tingkat kampung.
“Kami sedang mematangkan rencana verval ulang terhadap kategori TMK dengan penambahan indikator baru,” tegas Muhammad Farij.
Meski langkah ini terlihat sebagai angin segar, publik tetap memberikan catatan kritis. Melibatkan Ormas dalam pendataan adalah langkah berani, namun harus dijaga agar bebas dari kepentingan politik lokal.
Status “TMK” selama ini kerap memicu kecemburuan sosial. Rakyat tidak butuh janji manis di atas kertas; mereka butuh dinding yang kokoh dan atap yang tidak bocor lagi.
Kini, bola panas ada di tangan Pemkab Aceh Tamiang. Apakah verval ulang ini akan menjadi solusi nyata bagi korban banjir, atau justru menjadi babak baru birokrasi yang melelahkan? Warga hanya bisa menanti di bawah atap yang kian rapuh.(Chan)
- Editor : N gulo
