Labuhanbatu Utara| Wartapoldasu.com – Aksi dugaan pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Dusun Sukarame, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara berhasil digagalkan warga pada Jumat malam, 06 Maret 2026.
Meski terduga pelaku berhasil melarikan diri, sejumlah barang bukti berhasil diamankan di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut bermula dari informasi yang diterima warga bernama Robin Nainggolan dari seorang karyawan PT KSS.
Dalam laporan tersebut disebutkan adanya aktivitas pemanenan kelapa sawit yang mencurigakan di kebun milik orang tua Rimson Nainggolan pada waktu yang tidak lazim, yakni pada malam hari.
Mendapatkan informasi tersebut, Robin Nainggolan kemudian mengajak beberapa warga lainnya, yakni Rismon Nainggolan, Risbon Sitorus, dan Tahi Siregar untuk melakukan pengecekan ke lokasi kebun guna memastikan kebenaran informasi sekaligus berupaya menangkap pelaku.
Sekitar pukul 21.30 WIB, warga tiba di lokasi kebun yang dimaksud. Di tempat tersebut, mereka memergoki seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian buah kelapa sawit, yang diketahui berinisial MH.
Melihat kedatangan warga, terduga pelaku langsung melarikan diri ke arah dalam kebun yang gelap. Warga sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran.
Meski demikian, di lokasi kejadian warga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku. Barang bukti yang diamankan di antaranya pakaian berupa baju dan topi, satu buah alat panen sawit jenis egrek, serta 13 janjang buah kelapa sawit yang diduga hasil curian.
Atas kejadian tersebut, warga segera melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Dusun setempat.
Selanjutnya kasus ini dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dari Polsek Aek Natas dengan menyerahkan seluruh barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara guna proses hukum lebih lanjut.
Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap identitas dan menangkap terduga pelaku guna mencegah terulangnya aksi pencurian serupa di wilayah tersebut. (Fahrul Razi)
- Editor : N gulo
