Medan| Wartapoldasu.com – Ketua DPC Garda Kamtibmas Kota Medan, Arie Simanjuntak, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Medan.
Dukungan tersebut disampaikan terkait keberhasilan Sat Narkoba Polrestabes Medan dalam melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu di kawasan Kapling, Medan Barat.
Penangkapan dilakukan pada 9 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman tersangka yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan 13, Pulau Brayan, Medan.
Arie Simanjuntak menilai, langkah tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan tindakan positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan yang penuh berkah.
“Penangkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba.
Di bulan Ramadan, upaya seperti ini harus terus ditingkatkan agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua DPC Garda Kamtibmas Kota Medan menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut juga merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga norma agama dan norma sosial di tengah masyarakat.
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam menertibkan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, termasuk tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan Ramadan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan Kasat Narkoba Polrestabes Medan dalam menindak tegas para pelaku serta menertibkan tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang penyalahgunaan narkoba.
Ini adalah upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bersih dari narkotika,” tegasnya.
Dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kota Medan dapat ditekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
- Editor : N gulo
