Madina| Wartapoldasu.com – Musibah longsor kembali terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di Desa Simanguntong, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (18/03/2026).
Dalam peristiwa tersebut, dua orang warga dilaporkan meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka akibat tertimbun material longsor.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Martaon Nasution (45), warga Desa Simanguntong, yang ditemukan sekitar pukul 17.35 WIB di lokasi tambang.
Sementara korban kedua, Amri (40), warga Desa Ampung Padang, ditemukan lebih awal sekitar pukul 16.30 WIB di lokasi yang sama.
Sedangkan korban luka-luka, Kholiddin (42), warga Desa Simanguntong, sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan saat ini dilaporkan telah kembali ke rumahnya.
Camat Batang Natal, Wahyu Siregar, saat dikonfirmasi pada Rabu malam membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi longsor di lokasi PETI yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan warga setempat, peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi di wilayah tersebut. Aktivitas tambang emas ilegal dinilai masih terus berlangsung meskipun berisiko tinggi terhadap keselamatan para pekerja.
Warga menyebut, para pelaku tetap nekat melakukan aktivitas tersebut karena tergiur hasil yang dianggap menjanjikan, meskipun dilakukan tanpa standar keselamatan yang memadai.
Selain itu, warga juga menyoroti masih adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut, sehingga diharapkan adanya perhatian serius dari pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. (AM Nasution)
- Editor : N gulo
