Rengat (Inhu)| Wartapoldasu.com – Ribuan petani dari berbagai kecamatan dan kabupaten se-Provinsi Riau memadati Stadion Narasinga, Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada Rabu (29/04/2026).
Mereka menghadiri Rapat Akbar Konsolidasi Persatuan Petani yang digelar Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA).
Sejak pagi hingga siang, gelombang massa petani tampak antusias mengikuti kegiatan yang menjadi momentum memperkuat solidaritas dan persatuan dalam memperjuangkan hak-hak agraria.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional KNARA, Wahida Baharuddin Upa, SH, Sekjen KNARA Mawardi, Ketua DPW KNARA Riau Asbullah, SH, Sekretaris DPW KNARA Riau Aidil Fikzen, SE, serta Deputi Hukum dan HAM KNARA Alnasri Nasri, SH.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Inhu Sabtu Pradayansah Sinurat, perwakilan Kapolres Inhu yang diwakili KBO Intelkam Ipda Saparizal, penggiat petani kelapa sawit Riau Abdul Aziz Manurung, Camat Rengat, Lurah Sekip Hilir, serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Di hadapan ribuan petani, Ketua Umum KNARA Wahida Baharuddin Upa menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya hadir untuk memperjuangkan keadilan, bukan menciptakan konflik baru.
“KNARA bukan musuh pemerintah dan bukan pula musuh perusahaan. Kami hadir untuk memperjuangkan hak petani yang selama ini dirampas,” tegasnya, disambut sorak dukungan dari massa petani.
Ia menyebut konflik agraria di Kabupaten Indragiri Hulu sebagai contoh nyata persoalan tanah yang belum terselesaikan secara tuntas.
Wahida menyoroti konflik antara petani dengan pihak perusahaan, di antaranya PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) serta perizinan HTI PT Bukit Betabuh Sei Indah (BBSI).
“Dua kasus besar ini belum pernah diselesaikan hingga ke akar persoalan secara adil,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir perwakilan masyarakat yang tengah berkonflik terkait kepemilikan lahan bersertifikat seluas 42 hektare. Mereka mengaku mengalami persoalan hukum setelah dilaporkan oleh pihak yang diduga menyerobot lahan mereka.
Perwakilan masyarakat, Rion Molnik dan Amri, menyampaikan bahwa mereka telah membuka, mengelola, dan menanam di lahan tersebut, namun hasilnya justru dinikmati pihak lain.
Pada momen itu, para petani juga menyerahkan berkas kepemilikan lahan kepada Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradayansah Sinurat.
Ia menyatakan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengundang para pihak terkait untuk memberikan keterangan.
Selain itu, para petani berencana menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam waktu dekat.
Hal ini dipicu oleh belum adanya kejelasan penyelesaian atas konflik lahan 42 hektare tersebut, meskipun pihak BPN disebut telah melakukan pengukuran dan pemetaan.
Masyarakat berharap adanya kepastian hukum dan penyelesaian yang adil atas konflik yang mereka alami. Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada KNARA dan DPRD Indragiri Hulu yang telah menerima dan menanggapi aspirasi mereka. (Tim)
- Editor : N gulo
