Simalungun| Wartapoldasu.com – Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak cepat dan transparan dalam mengungkap kasus kematian Gunardi, yang jasadnya ditemukan di area pemakaman Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun.
Ketua PWS, Aliaman Sinaga, menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami menghormati proses hukum. Namun dalam perkara yang menjadi perhatian masyarakat luas, aparat penegak hukum juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kepastian dan informasi yang objektif kepada publik,” ujar Aliaman Sinaga, SH, dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
PWS menyoroti belum adanya penjelasan resmi yang komprehensif terkait perkembangan penyelidikan. Kondisi itu dinilai memicu keresahan dan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut PWS, perkara hilangnya nyawa seseorang tidak boleh dianggap sebagai kasus biasa.
Karena itu, PWS meminta jajaran Polsek Bandar Huluan dan Polres Simalungun meningkatkan intensitas penyelidikan guna mengungkap kronologi kejadian, motif, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Pengungkapan perkara ini bukan hanya soal menemukan pelaku, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat dan wibawa penegakan hukum.
Negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada keluarga korban,” tegas Aliaman kepada awak media.
Ia menambahkan, desakan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil agar proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Bandar Huluan maupun Polres Simalungun belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait perkembangan terbaru kasus kematian Gunardi.
Namun, Kapolsek Bandar Huluan, Patar Banjarnahor, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Penyelidikan tetap berjalan, untuk pelaku telah diidentifikasi dan sedang dilakukan pengejaran,” jelas Iptu Patar Banjarnahor, Senin (11/5/2026). (Mariono)
- Editor : N gulo
