Salak| Wartapoldasu.com – Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Samapta melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat pagi (15/5/2026), guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta menggunakan kendaraan dinas roda empat dengan menyasar sejumlah objek vital, seperti kantor Pemkab Pakpak Bharat, kantor DPRD, rumah ibadah, perbankan, pemukiman warga, hingga pusat perbelanjaan seperti Indomaret dan grosir.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan melalui Kasi Humas AKP Amron Simanullang yang disampaikan Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Aiptu Widodo menjelaskan bahwa kegiatan KRYD dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 tentang SOTK, serta Peraturan Kabaharkam Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli.
“Pelaksanaan KRYD ini bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,” ujarnya.
Selain melakukan patroli, petugas di lapangan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kriminalitas.
Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana melalui layanan Call Center 110 Polri yang bebas pulsa dan siap ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan segera melapor apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas,” tambah Aiptu Widodo.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat, khususnya di Kota Salak, terpantau aman dan kondusif serta aktivitas masyarakat berjalan lancar.
- Editor : N gulo
