Salak| Wartapoldasu.com – Polres Pakpak Bharat melalui Satresnarkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang digelar pada Jumat sore, 15 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil meringkus pengedar, bandar hingga pemakai narkoba di wilayah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Medan–Sidikalang, Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.
Operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga membawa narkotika.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan melalui Kasat Narkoba Iptu Chandra Bonaparty Sipahutar yang disampaikan Kasi Humas AKP Amron Simanullang menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua pria berinisial BRL dan RR alias R di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi butiran kristal diduga sabu seberat bruto 0,14 gram, uang tunai Rp150 ribu, serta dua unit telepon genggam.
Kedua pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan milik mereka yang rencananya akan diedarkan kembali.
Tidak berhenti di situ, Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan kasus dan memperoleh informasi terkait bandar narkoba yang berada di kawasan Gudang Farmasi Jalan 46, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JAHS alias A alias AT. Dari tangan terduga bandar tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 16 paket kecil sabu dengan berat bruto 3,17 gram, puluhan plastik klip kosong, pipet sekop, satu unit handphone, serta ganja kering dengan berat bruto 68,84 gram.
Dalam penggerebekan itu, petugas juga menemukan seorang pria berinisial RPR alias R, 29 tahun, dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung Methamphetamin.
Selanjutnya keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pakpak Bharat guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasi Humas AKP Amron Simanullang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
- Editor : N gulo
