Batubara| Wartapoldasu.com – Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri kegiatan Gebyar Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 yang digelar di Aula A Kantor Bupati Batu Bara, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batu Bara tersebut dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan, plakat, dan hadiah kepada perusahaan, pelaku usaha, kecamatan, desa/kelurahan, serta wajib pajak yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Penjabat Sekretaris Daerah Rusian Heri, para asisten dan staf ahli bupati, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP., M.AP., pimpinan OPD retribusi, para camat, kepala desa/lurah, kolektor pajak, wajib pajak, pimpinan perusahaan, notaris/PPAT, serta Kepala UPT Samsat Lima Puluh.
Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
“Sekali lagi, pada kesempatan yang berbahagia ini saya ucapkan terima kasih yang tiada terhingga kepada Bapak Ibu sekalian, kepada perusahaan-perusahaan yang telah membayar pajak tepat waktu,” ujar Baharuddin.
Ia juga memberikan penghargaan kepada para kepala desa dan kolektor pajak yang terus bekerja keras mencapai target realisasi PBB-P2 di wilayah masing-masing.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak sangat penting guna mendukung pembiayaan pembangunan daerah melalui APBD.
“Supaya kita bisa membiayai rencana kerja kita melalui APBD. Karena targetnya sudah ada, maka target ini kalau bisa jangan kurang, kalau bisa berlebih, sehingga nanti ada relaksasi penggunaannya di tahun berikutnya,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menyerahkan QRIS Statis Retribusi dan QRIS Statis BPHTB kepada sejumlah OPD, UPT Samsat Lima Puluh, serta notaris/PPAT sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pelayanan daerah.
Selain itu, penghargaan atas kontribusi pembayaran pajak daerah diberikan kepada sejumlah perusahaan dan pelaku usaha, di antaranya PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Hutama Marga Waskita, PT Multimas Nabati Asahan, PT Bakrie Renewable Chemicals, PT Prima Multi Terminal, Singaporeland Waterpark, Rumah Sakit Bidadari, Kuta Coffee, serta sejumlah notaris dan wajib pajak lainnya.
Untuk kategori kecamatan terbaik, Kecamatan Tanjung Tiram berhasil meraih juara pertama, disusul Kecamatan Datuk Tanah Datar di posisi kedua dan Kecamatan Sei Balai di posisi ketiga.
Sementara itu, penghargaan desa/kelurahan terbaik diberikan kepada sejumlah desa dan kelurahan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Batu Bara berdasarkan capaian realisasi PBB-P2 Tahun 2026.
Di akhir kegiatan, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menyerahkan hadiah kepada wajib pajak dengan pembayaran terbesar melalui kanal QRIS, yakni Wajib Pajak RM 100, Wajib Pajak Kuta Coffee, dan wajib pajak pribadi atas nama Indra Rahmad Setiawan.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mempercepat transformasi digital pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. (zul)
- Editor : N gulo
