Simalungun| Wartapoldasu.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai sorotan.
Seorang oknum Gamot (Kepala Dusun) Huta V diduga menarik kembali dana bantuan yang telah diterima oleh dua warga penerima manfaat, 30/05/26.
Dugaan tersebut mencuat setelah warga melaporkan bahwa dana BLT sebesar Rp900 ribu yang diterima oleh Boimen, warga kurang mampu, dan Mesman, seorang penderita stroke, diduga diminta kembali oleh oknum Gamot berinisial NBN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyaluran BLT kepada 25 penerima manfaat di Huta V berlangsung pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, setelah bantuan diterima, oknum Gamot diduga meminta kembali dana tersebut melalui perantara warga.
Kasus ini baru mencuat ke publik pada Sabtu (30/5/2026). Menurut sejumlah warga, para penerima manfaat sebelumnya enggan menyampaikan kejadian tersebut karena merasa takut.
“Kami sebagai masyarakat tidak setuju jika bantuan yang seharusnya diterima warga miskin dan orang sakit justru diminta kembali.
Mesman saat ini menderita stroke dan tidak dapat beraktivitas, sementara Boimen merupakan warga kurang mampu,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga berharap aparat penegak hukum, Inspektorat Kabupaten Simalungun, serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagori (BPMN) segera melakukan pemeriksaan dan mengusut dugaan tersebut secara transparan.
Menanggapi informasi yang beredar, Pangulu Nagori Bandar Betsy I, Ponidi, mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah dikonfirmasi wartawan. Ia menyatakan akan segera melakukan klarifikasi kepada pihak terkait.
“Saya baru mengetahui informasi ini setelah dikonfirmasi media. Terima kasih atas informasi yang disampaikan.
Saya akan segera memanggil Gamot yang bersangkutan untuk meminta penjelasan dan memastikan kebenaran peristiwa tersebut,” ujar Ponidi, Sabtu (30/5/2026).
Ponidi menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihak pemerintah nagori akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Gamot Huta V, Nurhayati br. Nababan, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penarikan dana BLT tersebut.
Kasus ini diharapkan dapat segera mendapat perhatian dari pihak berwenang guna memastikan bantuan sosial pemerintah benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. (Mariono)
- Editor : N gulo
