Medan Labuhan| Wartapoldasu.com – Polsek Medan Labuhan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.
Pada Rabu (15/7/2026) sore, personel Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang pelaku pungli di Jalan KL. Yos Sudarso.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AS (39). Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4.000,- yang diduga merupakan hasil pungutan liar terhadap para pengguna jalan.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., menjelaskan bahwa saat diamankan, pelaku tengah menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura mengatur arus lalu lintas dan meminta sejumlah uang kepada para pengendara yang melintas.
“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang melakukan aksi pungli dengan modus berpura-pura mengatur jalan.
Selanjutnya, tersangka meminta sejumlah uang dari para pengguna jalan, terutama para sopir truk yang melintas di Jalan KL. Yos Sudarso,” ujar Kompol D. Raja Putra Napitupulu.
Ia menambahkan, aksi pelaku telah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan sehingga pihak kepolisian mengambil tindakan cepat untuk mengamankan yang bersangkutan.
“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan kami toleransi. Kehadiran pelaku yang memanfaatkan situasi dengan meminta uang kepada pengguna jalan sangat meresahkan dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Oleh karena itu, kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap praktik-praktik serupa,” tegas Kapolsek.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Labuhan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada oknum yang melakukan pungutan liar di jalan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi aksi premanisme. Jangan ragu melaporkan setiap aktivitas yang meresahkan melalui layanan kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan,” pungkas Kompol D. Raja Putra Napitupulu. (usman)
- Editor : N gulo
