Salak| Wartapoldasu.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, humanis, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Kapolres Pakpak Bharat Muhammad Agustiawan yang diwakili oleh Kasat Lantas Lambok D. Sihotang melakukan pengecekan di Kantor Samsat Salak, Rabu (9/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kegiatan tersebut turut didampingi Plh. Kanit Regident Bandar P. Manurung, Ps. Kasi Was Sahrul Rambe, serta Ps. Kasi Propam Roy T. Silalahi.
Dalam arahannya kepada seluruh petugas pelayanan Samsat Salak, Kasat Lantas menegaskan agar selalu mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, cepat, dan profesional kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menghindari segala bentuk pelanggaran, khususnya praktik pungutan liar dengan alasan apa pun.
Selain itu, petugas diminta bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.
Petugas juga diingatkan agar selalu melakukan pemeriksaan identitas masyarakat yang datang mengurus administrasi maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Usai memberikan arahan, Kasat Lantas meninjau langsung ruang pelayanan beserta fasilitas yang tersedia di Kantor Samsat Salak.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh sarana pendukung berfungsi dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal, transparan, dan memberikan rasa nyaman bagi setiap wajib pajak.
Melalui kegiatan ini, Polres Pakpak Bharat berharap pelayanan di Samsat Salak semakin berkualitas, berintegritas, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
- Editor : N gulo
