Karo| Wartapoldasu.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 16 orang warga binaan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penilaian terhadap perkembangan mereka selama menjalani masa pidana.
Sidang TPP ini dilaksanakan dengan melibatkan unsur pembina, pengamanan, serta pihak terkait lainnya untuk membahas hasil pembinaan, perilaku, dan kelayakan warga binaan dalam mengikuti program lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sidang ini, Rutan Kabanjahe terus berkomitmen menjalankan proses pemasyarakatan secara profesional, objektif, dan akuntabel guna mendukung pembinaan yang lebih terarah bagi warga binaan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
- Editor : N gulo
