Deli Serdang| Wartapoldasu.com – Fakultas Hukum Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan ini mengusung tema “Bijak Bermedia Sosial dan Hindari Jerat UU ITE Terbaru”, sebagai upaya meningkatkan literasi hukum masyarakat di era digital. Jumat ( 10/7/2026)
Ketua tim pengabdian, Baim Siregar mengatakan bahwa pemahaman masyarakat terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di ruang digital.
Menurutnya, perkembangan media sosial yang begitu pesat harus diimbangi dengan kesadaran hukum agar masyarakat tidak mudah terjerat perkara pidana akibat unggahan, komentar, maupun penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat harus memahami substansi UU ITE yang terbaru sehingga mampu menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan tidak terjerat persoalan hukum akibat kelalaian dalam bermedia digital,” ujar Baim Siregar.
Sementara itu, Pemerintah Desa Sei Merah yang diwakili Sekretaris Desa, Sugita Putra, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim Fakultas Hukum UNIVA Medan atas pelaksanaan kegiatan pengabdian tersebut.
Ia berharap edukasi hukum yang diberikan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga warga Desa Sei Merah semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, khususnya dalam memanfaatkan media sosial secara bertanggung jawab.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum UNIVA Medan yang telah memilih Desa Sei Merah sebagai lokasi pengabdian kepada masyarakat.
Semoga ilmu yang diberikan menjadi bekal yang bermanfaat dan mampu meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, dan semoga Universitas Al Washliyah semakin maju dan berkwalitas” kata Sugita Putra.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga Desa Sei Merah.
Antusiasme peserta terlihat dari sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai persoalan terkait penerapan UU ITE dalam kehidupan sehari-hari dibahas secara langsung bersama narasumber.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNIVA Medan berharap literasi hukum masyarakat terus meningkat sehingga budaya bermedia sosial yang cerdas, etis, dan bertanggung jawab dapat terwujud, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran hukum di ruang digital. (Baemsiregar)
- Editor : N gulo
