Batu Bara | Wartapoldasu.com – Nasib ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, dinilai semakin memprihatinkan.
Meski bekerja di salah satu pelabuhan strategis nasional, para buruh mengaku hanya memperoleh kesempatan kerja sekitar tujuh hari dalam sebulan dengan pendapatan berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan.
Besaran pendapatan tersebut masih jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Batu Bara Tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3.970.000 per bulan.
Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Kuala Tanjung, Nanang Sukanti Situmorang, membenarkan kondisi tersebut saat ditemui di kantornya di Dusun V Sumber Padi, Desa Kuala Tanjung, Senin (13/7/2026).
Menurut Nanang, minimnya hari kerja disebabkan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Kuala Tanjung yang masih terbatas karena pelabuhan tersebut masih berstatus Tipe III, sehingga frekuensi kedatangan kapal logistik belum tinggi.
“Saat ini anggota kami berjumlah 269 orang dan seluruhnya merupakan putra daerah Kabupaten Batu Bara. Dengan kondisi kerja yang hanya sekitar tujuh hari dalam sebulan, penghasilan yang diterima tentu belum mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” ujarnya.
Meski demikian, para buruh tetap bertahan dan bersyukur masih memiliki pekerjaan.
Nanang juga meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja lokal. Ia menyoroti adanya wacana pembentukan koperasi TKBM baru di Pelabuhan Kuala Tanjung yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan.
Menurutnya, apabila kesempatan kerja yang sudah sangat terbatas harus dibagi lagi dengan koperasi baru, maka pendapatan para buruh akan semakin menurun dan dikhawatirkan memicu konflik di tengah masyarakat.
“Kami berharap KSOP, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat mempertimbangkan setiap kebijakan dengan bijaksana agar tidak menimbulkan gesekan sosial maupun mengancam mata pencaharian para pekerja lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas bongkar muat di pelabuhan,” tegas Nanang.
Ia berharap pemerintah dan seluruh instansi terkait mengutamakan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal serta mencari solusi untuk meningkatkan aktivitas pelabuhan sehingga kesejahteraan buruh TKBM dapat ikut meningkat. (Zul)
- Editor : N gulo
