Deli Serdang| Wartapoldasu.com – Gelombang protes dari warga Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, mengguncang pusat pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/7/2026).
Ratusan warga turun ke jalan dengan menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik sekaligus, yakni Kantor Bupati Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Massa datang membawa satu tuntutan utama: mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar, serta mendesak dilakukannya audit independen terhadap penggunaan anggaran sejak 2022 hingga 2026.
Dalam orasinya, massa secara terbuka meminta Kepala Desa Tanjung Purba, TB Olo Purba, mempublikasikan seluruh laporan penggunaan Dana Desa dan pengelolaan BUMDes kepada masyarakat.
Menurut koordinator aksi, kerja sama antara BUMDes dengan PT PPP Serdang Tengah selama ini tidak pernah dipaparkan secara terbuka kepada warga sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
«”Kami meminta kepala desa transparan. BUMDes bekerja sama dengan PT PPP Serdang Tengah, tetapi masyarakat tidak pernah mengetahui berapa keuntungan yang diperoleh.
Tahun 2024 BUMDes dialihkan menjadi koperasi. Perubahan itu justru menimbulkan tanda tanya besar karena tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas orator di hadapan massa.»
Selain menuntut keterbukaan anggaran, warga juga mengaku mengalami dugaan perlakuan diskriminatif dalam pelayanan administrasi desa.
Menurut orator, warga yang memiliki pandangan berbeda dengan kepala desa disebut kerap mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi.
«”Kalau kami tidak sejalan dengan kepala desa, urusan surat-menyurat dipersulit. Kami meminta pemerintah hadir melindungi masyarakat. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan terus memperjuangkan persoalan ini,” ujarnya.
Tidak hanya menyoal anggaran desa, sejumlah warga juga menyampaikan berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang selama kepemimpinan kepala desa.
Dalam orasi, warga mempertanyakan perubahan kondisi ekonomi kepala desa sejak menjabat, kepemilikan sejumlah kendaraan angkutan dan kendaraan pribadi, hingga pembangunan fasilitas desa yang disebut berdiri di atas lahan milik pribadi kepala desa.
Massa juga menyoroti belum terisinya jabatan Kepala Dusun III selama beberapa bulan, tidak adanya bidan desa setelah diberhentikan, dugaan perangkat desa tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi karena disebut dialihkan menjadi pengemudi kendaraan pengangkut tandan kosong (tongkos), hingga dugaan rangkap jabatan kepala desa sebagai Ketua Disbun.
Seluruh pernyataan tersebut merupakan tuduhan dan aspirasi yang disampaikan peserta aksi. Hingga berita ini diterbitkan, tuduhan tersebut belum terbukti melalui proses hukum.
Tangis Seorang Ibu Pecah di Tengah Aksi suasana aksi berubah haru ketika Legini Sipayung, warga Dusun III Damak Rambe, menyampaikan kesaksiannya.
Dengan suara bergetar dan menahan tangis, ia mengaku anaknya yang masih di bawah umur diduga menjadi korban penganiayaan pada 1 Februari 2024.
Menurut Legini, perkara tersebut telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang dan terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga kini ia menilai proses hukum belum memberikan kepastian sebagaimana yang diharapkannya.
Legini juga mengaku rumahnya beberapa kali didatangi sejumlah orang yang disebut berasal dari organisasi masyarakat sambil membawa senjata tajam sehingga membuat keluarganya merasa takut.
Pernyataan tersebut merupakan pengakuan dari Legini dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Pemkab Bentuk Tim Terpadu Usai berunjuk rasa, perwakilan massa diterima berdialog oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Karena Bupati Deli Serdang sedang mengikuti agenda kedinasan, audiensi diwakili oleh Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).(Baemsiregar)
- Editor : N gulo
