Sidikalang| Wartapoldasu.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Di bawah kepemimpinan Kepala Bapenda Robot Simanullang, sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Virtual Account segera diterapkan guna menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) antara Bapenda Kabupaten Dairi dan Bank Sumut di Aula Kantor Cabang Bank Sumut Sidikalang, Rabu (29/7/2026).
Kepala Bapenda Kabupaten Dairi, Robot Simanullang, mengatakan digitalisasi pembayaran pajak merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern serta memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 serta Keputusan Bupati Dairi tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Robot menjelaskan, Bapenda saat ini tengah mengembangkan aplikasi Core PAD yang akan terintegrasi langsung dengan layanan pembayaran QRIS dan Virtual Account Bank Sumut.
“Melalui aplikasi Core PAD, seluruh penerimaan Pendapatan Asli Daerah dapat dipantau secara real-time. Wajib pajak nantinya juga dapat melihat tagihan pajak maupun retribusi secara terbuka tanpa harus datang ke kantor.
Ini menjadi lompatan besar menuju tata kelola pendapatan daerah yang semakin transparan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, transformasi digital tersebut tidak hanya memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran, tetapi juga memperkecil potensi kebocoran penerimaan daerah karena seluruh transaksi tercatat secara elektronik dan dapat dipantau setiap saat.
Robot pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dairi untuk memanfaatkan layanan pembayaran digital yang segera diluncurkan.
“Pembayaran pajak kini tidak lagi harus menggunakan uang tunai atau datang ke loket. Cukup melalui QRIS atau Virtual Account, pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Semakin tinggi kesadaran masyarakat memanfaatkan sistem digital, semakin kuat pula kemampuan daerah membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Charles Bantjin, menyampaikan bahwa digitalisasi transaksi daerah merupakan bagian penting dalam memperkuat implementasi TP2DD sekaligus mengubah pola pembayaran konvensional menjadi sistem keuangan digital yang lebih efektif.
Ia meminta Bapenda bersama Bank Sumut segera memetakan potensi penerimaan hingga ke seluruh kecamatan guna mengejar target Indeks ETPD nasional minimal 65 persen.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi sistem baru tersebut.
“Edukasi tidak boleh hanya terpusat di Sidikalang. Seluruh kecamatan harus memahami manfaat pembayaran digital agar optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi benar-benar terwujud.
Dengan transparansi dan sinergi yang kuat, penerimaan daerah akan meningkat untuk kesejahteraan masyarakat Dairi,” katanya.
Di sisi lain, Pimpinan Cabang Bank Sumut Sidikalang, Edy Primsa Brahmana, menyatakan kesiapan penuh Bank Sumut dalam mendukung percepatan digitalisasi pendapatan daerah.
Menurutnya, Bank Sumut akan aktif mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan QRIS, termasuk turun langsung ke Pasar Sidikalang dan berbagai lokasi pelayanan publik agar masyarakat semakin terbiasa melakukan pembayaran pajak secara digital.
“Jangan menunda membayar pajak hanya karena tidak membawa uang tunai. Dengan QRIS, cukup memindai kode melalui smartphone, transaksi langsung diproses secara real-time.
Kami optimistis sinergi ini akan meningkatkan PAD sekaligus memperluas penggunaan transaksi non-tunai di Kabupaten Dairi,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara Bapenda Kabupaten Dairi dan Bank Sumut, Pemerintah Kabupaten Dairi optimistis digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi akan menjadi tonggak baru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan terpercaya. (Red)
- Editor : N gulo
