Batubara| Wartapoldasu.com – Program Revitalisasi SMA Negeri 1 Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mendapat apresiasi dari masyarakat setelah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, Kamis (30/7/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk verifikasi terhadap berbagai informasi yang sebelumnya beredar di sejumlah media massa dan media sosial terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Program revitalisasi ini merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan papan informasi proyek, revitalisasi SMA Negeri 1 Medang Deras memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.206.711.000 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 25 Juni 2026.
Adapun ruang lingkup pekerjaan meliputi rehabilitasi enam ruang kelas, satu unit toilet, satu laboratorium IPA, dan satu ruang perpustakaan di SMA Negeri 1 Medang Deras yang berlokasi di Jalan OK Yunan, Desa Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Dalam peninjauan tersebut, awak media bertemu langsung dengan Kepala SMA Negeri 1 Medang Deras, Ratna Dewi, S.Pd., guna mengonfirmasi sejumlah informasi yang sempat menjadi sorotan publik, di antaranya dugaan tidak digunakannya alat pelindung diri (APD), penggunaan material bekas, hingga isu pembayaran upah pekerja di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Batu Bara.
Menanggapi hal tersebut, Ratna Dewi menjelaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Menurutnya, sebagian pemberitaan dipublikasikan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah.
Ia menerangkan bahwa penggunaan sebagian material lama dalam pekerjaan rehabilitasi telah disesuaikan dengan perencanaan teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sementara material yang diwajibkan baru sesuai RAB digunakan sebagaimana mestinya, termasuk rangka baja ringan bermerek Tasso dan penutup atap spandek sesuai spesifikasi teknis.
Ratna Dewi juga menyampaikan bahwa pembayaran upah pekerja dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, beberapa material yang digunakan disebut memiliki kualitas di atas spesifikasi minimal dalam RAB, seperti penggunaan cat bermerek Jotun.
Usai berdialog dengan pihak sekolah, awak media turut menemui Ketua Pelaksana Pembangunan, Ardianto Sitorus. Dalam keterangannya, Ardianto membantah tudingan bahwa para pekerja tidak menggunakan APD.
Ia menegaskan seluruh perlengkapan keselamatan kerja, seperti helm, rompi, sarung tangan, dan perlengkapan lainnya telah disediakan sebelum pekerjaan dimulai.
Menurutnya, pembayaran upah pekerja dilakukan berdasarkan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, seluruh material baja ringan yang digunakan telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Awak media kemudian melakukan pengecekan langsung ke gudang penyimpanan material. Dari hasil peninjauan, terlihat sejumlah material seperti baja ringan bermerek Tasso, spandek, dan cat bermerek Jotun tersedia sesuai spesifikasi pekerjaan.
Selain itu, awak media juga mendokumentasikan papan informasi proyek, progres pekerjaan rehabilitasi yang telah mendekati tahap penyelesaian, serta beberapa ruangan yang masih dalam proses pengerjaan.
Ratna Dewi mengapresiasi kunjungan rekan-rekan media ke lokasi proyek. Ia berharap sinergi antara pihak sekolah, insan pers, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin dengan baik.
“Kami berharap setiap informasi yang akan dipublikasikan terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak terkait, sehingga pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar berimbang dan sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan serta klarifikasi dari pihak sekolah dan pelaksana kegiatan, awak media menilai pelaksanaan Program Revitalisasi SMA Negeri 1 Medang Deras berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Diharapkan proses pembangunan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di sekolah tersebut. (Zul)
- Editor : N gulo
