Asahan| Wartapoldasu.com – Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial Z.A.P. (42) alias A diamankan petugas di sebuah rumah di Jalan Kuini, Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (30/7/2026).
Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Ipda Kameda kemudian melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas yang dinilai sesuai dengan informasi yang diterima. Tim selanjutnya melakukan penyergapan dan mengamankan seorang pria yang berada di teras rumah.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 38 plastik klip kecil dan 2 plastik klip sedang yang diduga berisi sabu dengan total berat 63,67 gram, uang tunai sebesar Rp1.590.000, lima bungkus plastik klip kosong, satu pipet skop, satu unit timbangan digital, serta sebuah meja kayu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, Z.A.P. diduga mengakui bahwa narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebutkan uang tunai yang diamankan diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.
Kendati demikian, seluruh keterangan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan akan menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Polres Asahan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Upaya tersebut dinilai penting untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba.
- Editor : N gulo
