Labuhanbatu| Wartapoldasu.com – Respons cepat jajaran Polres Labuhanbatu mendapat apresiasi dari keluarga pemilik sepeda motor Honda PCX yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah dipinjam oleh seorang pria.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Sepeda motor Honda PCX warna merah milik Frdy Syh dipinjam oleh seorang perempuan berinisial S.A. kepada rekannya, seorang pria berinisial F.S., dengan alasan hendak membeli obat batuk.
Sebelumnya, sepeda motor tersebut disebut akan digunakan untuk mengambil telepon seluler di kawasan Jalan Perisai. Namun, karena konter telepon seluler yang dituju masih belum buka, sepeda motor kemudian dibawa oleh F.S. dengan alasan membeli obat.
Hampir dua jam ditunggu, F.S. tidak kunjung kembali. Upaya menghubungi yang bersangkutan melalui WhatsApp dan Instagram juga tidak membuahkan hasil karena nomor maupun akun media sosial tersebut diduga telah diblokir.
S.A. kemudian mendatangi pemilik sepeda motor dan menyampaikan kejadian tersebut. Pihak keluarga selanjutnya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Labuhanbatu.
Pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 01.25 WIB, pemilik sepeda motor Frdy Syh didampingi Kabiro Wartapoldasu.com Labuhanbatu, E. Munthe, membuat laporan ke SPKT Polres Labuhanbatu.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1105/VIII/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 9 Agustus 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Katim J. Situmeang, bersama personel Zetas R. Hsb. dan Sopyan, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pria yang diduga membawa sepeda motor tersebut.
Hasilnya, pada Minggu pagi, petugas berhasil mengamankan F.S. beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah.
Selanjutnya, yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Keluarga pemilik sepeda motor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Labuhanbatu atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kabiro Wartapoldasu.com Labuhanbatu, E. Munthe, juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian tersebut.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu untuk membuat laporan apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
“Jangan takut untuk melapor. Justru dengan membuat laporan resmi, masyarakat memiliki jalur hukum untuk mendapatkan keadilan. Kami mengapresiasi respons cepat Polres Labuhanbatu dalam menindaklanjuti laporan ini,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung tugas kepolisian dengan melaporkan setiap kejadian yang diduga melanggar hukum kepada pihak berwenang.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.
Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan informasi kepada kepolisian apabila terjadi tindak pidana,” tutupnya. (Tim)
- Editor : N gulo
