Sergai| Wartapoldasu.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama sejumlah instansi terkait menutup secara permanen perlintasan sebidang di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (7/8/2026).
Penutupan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.30 WIB sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang penghalang permanen berupa 18 tiang besi yang menutup akses perlintasan menuju jalur rel.
Pelaksanaan penutupan melibatkan berbagai unsur terkait, di antaranya Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Utara, PT KAI, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai, Forkopimca Perbaungan, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat.
Sejumlah pejabat dan unsur terkait turut hadir, di antaranya Kepala BTP Wilayah Sumut Jimmy Michael Gultom, Deputi Pengamanan Polsus KAI Letkol Nicolas Tampubolon, perwakilan Dishub Sumut Yuda Pratiwi Setiawan, Kabid Dishub Sergai M. Ali Saputra, unsur Polsek Perbaungan, Koramil, Kecamatan Perbaungan, serta Kepala Desa Citaman Jernih Lian Lubis.
Bagi masyarakat yang masih membutuhkan akses di sekitar lokasi tersebut, pemerintah mengimbau agar menyampaikan permohonan secara resmi melalui kepala desa untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Untuk memastikan proses penutupan berjalan aman dan tertib, personel Polsek Perbaungan disiagakan di lokasi guna melakukan pengamanan dan pemantauan selama kegiatan berlangsung.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Sabtu (8/8/2026), mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.
«“Personel Polsek Perbaungan dikerahkan untuk memonitor dan mengamankan proses penutupan hingga selesai pada pukul 14.30 WIB. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya penolakan dari masyarakat,” ujarnya.»
Ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi kebijakan penutupan perlintasan tersebut demi keselamatan bersama serta menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan pemerintah daerah.
Penutupan permanen tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api serta mencegah terjadinya kecelakaan di lokasi perlintasan sebidang.
- Editor : N gulo
