Rantauprapat| Wartapoldasu.com – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Tim JITU (Jurnalis Indonesia Transformasi Utama) Labuhanbatu.
Opini WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., di Medan pada 29 Mei 2026.
Bupati Labuhanbatu menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dedikasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah secara baik dan akuntabel, sekaligus mendukung visi “Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar, Membangun Desa, Menata Kota.”
Menanggapi capaian tersebut saat ditemui wartawan di Labuhanbatu, Selasa (22/9/2026), Ketua TIM JITU, Ismail Alex Perangin-angin, yang juga merupakan aktivis antikorupsi dan pengurus DPP LSM Corruption Indonesia Functionary Observation Reign (CIFOR), menyampaikan apresiasinya.
Ismail didampingi Sekretaris TIM JITU, Junaidi Marpaung, yang juga seorang jurnalis.
Ismail Alex mengatakan opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah dinilai wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Ini menjadi salah satu indikator bahwa pengelolaan dan penyajian laporan keuangan daerah telah memenuhi standar yang ditetapkan. Capaian ini tentunya dapat menjadi fondasi dalam mendukung program Membangun Desa dan Menata Kota,” ujar Ismail.
Selain capaian WTP, TIM JITU juga mencermati realisasi belanja daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2025 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/598/KPTS/2026 tentang Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025.
Dalam dokumen tersebut, realisasi belanja daerah tercatat sebesar 88,36 persen. Dari target belanja sekitar Rp1,524 triliun, realisasinya sekitar Rp1,347 triliun.
Sekretaris TIM JITU, Junaidi Marpaung, mengingatkan agar angka tersebut dipahami sesuai konteksnya.
“WTP merupakan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, sedangkan persentase realisasi belanja merupakan indikator pelaksanaan anggaran. Keduanya merupakan hal yang berbeda dan perlu dilihat secara proporsional,” jelasnya.
Menurut Junaidi, selisih antara pagu dan realisasi anggaran dapat dipengaruhi berbagai faktor dalam pelaksanaan APBD, antara lain efisiensi pengadaan, kegiatan yang tidak terlaksana, perubahan kebijakan, maupun faktor administratif dan teknis lainnya.
Karena itu, kata dia, sisa anggaran perlu dilihat berdasarkan mekanisme pertanggungjawaban APBD dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait adanya sejumlah subkegiatan pada beberapa OPD yang tercatat memiliki realisasi 0,00 persen, Junaidi mengatakan kondisi tersebut tetap perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Setiap kegiatan yang tidak terealisasi tentu perlu dievaluasi penyebabnya. Apakah karena proses pengadaan, perubahan regulasi, kendala administrasi, perubahan prioritas, atau faktor lainnya. Evaluasi tersebut penting agar pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Menurutnya, evaluasi juga diperlukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dapat dimanfaatkan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menutup keterangannya, TIM JITU berharap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjalankan program pembangunan.
“Kami berharap seluruh OPD dapat bekerja sebagai sebuah tim, solid, saling berkolaborasi dan menghindari ego sektoral.
Capaian WTP harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ismail.
Ia menambahkan, capaian pengelolaan keuangan daerah harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan program pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“WTP sudah diraih. Selanjutnya, mari bersama-sama memperkuat kinerja untuk mendukung program Membangun Desa dan Menata Kota,” pungkasnya.
Keterangan foto: Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menyerahkan opini WTP atas LKPD TA 2025 kepada Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M.
- Editor : N gulo
