Simalungun| Wartapoldasu.com – Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) resmi membentuk susunan kepengurusan baru dalam agenda silaturahmi yang berlangsung khidmat di Bakso Honey Resto, Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/8/2026).
Pembentukan kepengurusan baru tersebut menjadi langkah strategis PWS untuk memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan profesionalisme anggota, sekaligus menjaga kehormatan dan martabat profesi jurnalistik.
Dalam struktur terbaru, Dewan Pembina PWS diisi secara ex-officio oleh Bupati Simalungun, Kapolres Simalungun, dan Dandim 0207/Simalungun.
Sementara jajaran pengurus inti dipercayakan kepada Mhd. Aliaman H. Sinaga, S.H. sebagai Ketua, didampingi Muhammad Nasrin Syahputra, CPM sebagai Sekretaris dan Agus Salim Siregar, S.E. sebagai Bendahara.
Adapun Dewan Pengawas PWS terdiri dari Kasim, S.H., M.H. dan Hendra Sukamana Sinaga, S.Kom., M.H.
Dalam arahannya, Dewan Pengawas menegaskan bahwa terbentuknya kepengurusan baru harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan profesionalisme wartawan di Kabupaten Simalungun.
Wartawan, menurutnya, tidak hanya dituntut cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga wajib mengedepankan akurasi, kebenaran publik, etika jurnalistik, serta kepentingan masyarakat.
Martabat wartawan harus dijaga bersama. Karena itu, setiap anggota PWS harus mengedepankan profesionalisme, etika jurnalistik, dan kepentingan masyarakat,” tegas Kasim.
Ketua PWS terpilih, Mhd. Aliaman H. Sinaga, S.H., menyampaikan bahwa kepengurusan yang baru akan diarahkan untuk menjadikan PWS sebagai rumah bersama bagi para wartawan dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas profesional.
Sejumlah fokus yang akan diperkuat antara lain peningkatan kapasitas keilmuan, pemahaman terhadap hukum pers, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Aliaman juga menekankan pentingnya menjaga independensi wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik.
«“PWS harus menjadi rumah bersama bagi wartawan. Kita ingin seluruh anggota tetap kompak, saling menghormati, saling menguatkan, dan bersama-sama menjaga nama baik serta martabat profesi jurnalistik,” ujar Aliaman.»
Ia menambahkan, perbedaan pandangan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak mengganggu kebersamaan dan visi bersama dalam membangun organisasi.
“Perbedaan pandangan adalah hal yang lumrah. Yang terpenting, visi untuk memajukan organisasi harus tetap satu,” tegasnya.
PWS juga menyatakan bahwa susunan kepengurusan tersebut bersifat adaptif dan dapat disesuaikan kembali sesuai kebutuhan organisasi serta perkembangan tantangan dunia pers ke depan.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, PWS diharapkan semakin solid dan mampu menjadi wadah yang mendorong wartawan di Kabupaten Simalungun untuk bekerja secara profesional, independen, berintegritas, serta tetap berpihak pada kepentingan publik. (Mariono)
- Editor : N gulo
