Jakarta|Wartapoldasu.com – Demo Akbar mahasiswa dan berbagai elemen penggiat anti korupsi mendesak Presiden Prabowo Subianto agar hukum mati koruptor kakap dan sahkan UU Perampasan aset.
Agenda aksi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar DPR bekerja sungguh-sungguh dan tidak makan gaji buta.
Dari hasil investigasi media Liranews.com dan berbagai sumber yang diperoleh adanya kepastian akan aksi demo pada Kamis, 27 Agustus 2026 nanti akan diikuti oleh berbagai elemen antaranya mahasiswa, pemuda, LSM, Ormas maupun organisasi penggiat anti korupsi.
Kepada media di Jakarta, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH menyebutkan LSM LIRA mendukung gerakan pemberantasan korupsi di bumi Nusantara.
Karena menurutnya saat ini Indonesia tidak sedang baik-baik saja, tapi dikepung oleh korupsi.
“Korupsi saat ini sudah parah. Tidak hanya dilakukan eksekutif dan legislatif, tapi yuikatif pun sudah korup. Indonesia sudah darurat korupsi.
Tidak bisa ditangani dengan cara biasa, tapi dengan cara keras dan harus luar biasa,” tegas Jusuf Rizal, Relawan Prabowo Subianto penggiat anti korupsi itu
Lebih jauh, pria berdarah Madura-Batak ini, menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto jika ingin memerangi dan perang melawan korupsi di Indonesia, tidak perlu terlalu banyak bicara.
Cukup buat political will dengan berlakukan hukum mati koruptor kakap dan sahkan UU Perampasan aset,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum Ormas Madas Nusantara itu.
Dikatakannya lagi korupsi itu tidak hanya menggerogoti kekayaan bangsa, tapi mereka adalah musuh bangsa. Mereka tidak nasionalis serta jadi benalu bagi negeri ini, Tidak hanya itu, para koruptor juga merusak perekonomian bangsa.
Hasil korupsi yang disimpan di bunker-bunker membuat perputaran uang di masyarakat berkurang yang kemudian berdampak pada kelangsungan pembangunan.
Jusuf Rizal, pria keturunan Raja Madura, Arya Wiraraja itu,meminta Presiden Prabowo Subianto harus menunjukkan goodwill-nya yang terukur dalam pemberantasan korupsi. Tidak perlu terlalu banyak lempar statement, sebab itu menjadi kontraproduktif, saat hasilnya kurang signifikan.
“Ayo seluruh elemen bangsa bersatu lawan kurupsi. Dukung hukum mati korupror kakap dan desak DPR segera sahkan UU Perampasan aset yang masih terganjal di DPR. Pejabat, aparat , konglomerat dan sahabat harus disikat jika korupsi” ,jelas Jusuf Rizal. (Tim)
- Editor : N gulo
